Selamatkan Generasi Penerus Bangsa!

Sumber gambar : The TanjungPura Times

Tulisan Bulanan PM Bakti Nusa 6 IPB
Tema : Hak Anak dan Pelecehan terhadap Anak
Penulis : Fadhilatul Laela



Anak-anak adalah masa depan suatu negara serta generasi penerus terhadap eksistensi sebuah bangsa. Dewasa ini, semakin banyak kekerasan, pelecehan, kejahatan seksual serta eksploitasi terhadap anak yang seharusnya memiliki hak untuk menikmati masa-masa bermainnya. Ironisnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua, saudara, keluarga dekat, tetangga serta orang-orang yang telah dikenal oleh korban. Kasus yang masih hangat ditelinga kita adalah kasus pemerkosaan serta pembunuhan yang dilakukan kepada Yuyun oleh kakak kelas korban, yang masih duduk di bangku SMP. Kita juga sudah tidak asing jika mendengar nama Angeline yang tewas ditangan ibu angkatnya sendiri, jika ditelusuri dari data statistik masih ada ribuan anak lainnya yang menjadi korban kejahatan dari orang terdekatnya, bahkan tak jarang anak terpaksa meregang nyawa.

Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, angka korban pelecehan seksual terhadap anak semakin tinggi setiap tahun. Salah satu yang menjadi faktor penting bagi maraknya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ialah efek negatif keterbukaan informasi. Pola pembangunan nasional yang bergeser dari negara agraris menjadi industri menuntut masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital secara masif. Sayangnya, penggunaan teknologi digital ibarat dua sisi mata pedang, yang satu tumpul dan satu lagi tajam. Akibat tidak adanya pengawasan dan kepedulian dari lingkungan sekitar, anak-anak secara bebas menggunakan teknologi informasi sekaligus menjadi korban ”ketajamannya”.

Dari hasil penelitian KPAI, 70 persen orangtua belum mampu mengasuh anak mereka pakai metode yang cocok dengan zaman sekarang. Cara asuh yang dipakai para orangtua, hanya menyalin apa yang mereka dapat ketika kecil, tanpa mempelajari perubahan zaman. Faktor lainnya, kecenderungan orangtua mendidik anak hanya berorientasi pendidikan akademik. Bukan pendidikan mental dan persoalan sosial yang dihadapi anaknya.
Pengasuhan merupakan jantung dari persoalan anak di Indonesia. Sejak anak dalam kandungan, fase awal kehidupan anak sangat tergantung kepada orang tua/orang dewasa yang ada di sekitarnya. Pola asuh orang tua sangat memengaruhi tumbuh kembang anak. Meski secara umum pola pengasuhan keluarga Indonesia masih belum cukup ideal, kita patut terus menanamkan optimisme yang kuat supaya para orang tua dan masyarakat segera sadar akan pentingnya pengasuhan anak secara langsung.

Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan hak anak dan pelecehan terhadap anak adalah harus ada kerjasama dari berbagai pihak anak seperti DPR dan pemerintah sebagai penyusun serta pelaksana Undang-undang, orang tua dan keluarga sebagai pengasuh anak, masyarakat sekitar tempat tinggal dan interaksi anak, aparat penegak hukum yang menangani kasus kejahatan anak, guru/pendidik sebagai benteng pertahanan kedua setelah keluarga dalam memproteksi anak, serta kementrian komunikasi dan informasi yang dapat memblokir situs tidak senonoh/mengandung kekerasan. Kerjasama tersebut berupaya untuk menjauhkan pengaruh buruk bagi anak serta memproteksi anak agar tidak menjadi korban kekerasan

Korban tindak pidana kekerasan selain mengalami penderitaan secara fisik juga mengalami penderitaan secara psikis yang membutuhkan waktu lama untuk memulihkannya. Mengingat penderitaan yang dialami korban tidak ringan dan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk bisa memulihkannya, maka aparat penegak hukum berkewajiban memberikan perlindungan terhadap korban yang diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum yang memihak korban. Dalam konteks perlindungan terhadap korban kejahatan, adanya upaya preventif maupun represif yang dilakukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah (melalui aparat penegak hukumnya), seperti pemberian perlindungan/pengawasan dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan nyawa korban, pemberian bantuan medis, maupun hukum secara memadai, proses pemeriksaan dan peradilan yang fair terhadap pelaku kejahatan, pada dasarnya merupakan salah satu perwujudan dari perlindungan hak asasi manusia serta instrumen penyeimbang. Dari sinilah dasar filosofis di balik pentingnya korban kejahatan (keluarganya) memperoleh perlindungan.


Anak adalah masa depan suatu negara, selamatkan generasi penerus bangsa!


Comments

Popular Posts