INDUSTRIALISASI? MANFAAT ATAU MUDHARAT??? Oleh : Fadhilatul Laela


Industrialisasi, kalimat yang satu ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Mengingat Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan sudah menerapkan konsep industrialisasi dan berhasil menjadi Negara yang sukses dengan konsep industrialisasinya. Industrialisasi sendiri mulai dikenal ketika terjadi revolusi industri secara besar-besaran di Inggris pada abad 18. Pengertian industrialisasi adalah suatu proses interaksi antara perkembangan teknologi innovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi. Industrialisasi adalah salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Industrialisasi tidak hanya sekedar dimaknai pabrikisasi, namun lebih dari itu tujuan industrialisasi adalah untuk melahirkan masyarakat modern yang memiliki profesionalitas yang tinggi dan terdiferensiasi. Sedangkan industri merupakan suatu usaha manusia dalam menggabungkan atau mengolah bahan-bahan dari sumber daya lingkungan menjadi barang yang bermanfaat bagi manusia. Sektor industri merupakan salah satu alternatif untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertanian. Adanya industri, bangsa Indonesia diharapkan tidak hanya bertumpu pada sektor pertanian saja tetapi juga harus hidup dari sektor industri. Sektor industri dapat mengatasi kebutuhan pangan, sumber energi, sumber daya alami dan sebagainya. Di samping itu, produk yang dihasilkan oleh sektor industri mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah bahkan sebagai sumber devisa Negara dan tentunya kegiatan industri mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar untuk menjalankan industrinya.
Kabupaten Tuban adalah sebuah kabupaten di Jawa Timur, Indonesia. Penduduknya berjumlah sekitar 1 juta jiwa. Luas wilayah Kabupaten Tuban 183.994.561 Ha, dan wilayah laut seluas 22.068 km2. Letak astronomi Kabupaten Tuban pada koordinat 111o 30' - 112o 35 BT dan 6o 40' - 7o 18' LS. Panjang wilayah pantai 65 km. Ketinggian daratan di Kabupaten Tuban bekisar antara 0 - 500 mdpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Tuban beriklim kering dengan kondisi bervariasi dari agak kering sampai sangat kering yang berada di 19 kecamatan, sedangkan yang beriklim agak basah berada pada 1 kecamatan. Kabupaten Tuban berada pada jalur pantura dan pada deretan pegunungan Kapur Utara. Pegunungan Kapur Utara di Tuban terbentang dari Kecamatan Jatirogo sampai Kecamatan Widang, dan dari Kecamatan Merakurak sampai Kecamatan Soko. Dengan kondisi dan struktur wilayah sedemikian rupa, menjadikan kota Tuban memiliki  sumber daya alam yang sangat melimpah dan berpotensi untuk kegiatan industri, hal inilah yang melatarbelakangi kedatangan investor untuk mendirikan industri di Tuban.
Dewasa ini, pemerintah kabupaten Tuban sedang gencar-gencarnya menggalangkan program industrialisasi di wilayah Tuban. Bahkan, Investasi di Tuban bakal dibuka selebar-lebarnya dan pemerintah telah menyediakan lahan seluas 49.210,65 Ha untuk di jadikan kawasan industri yang tersebar di kecamatan Jenu, Tambakboyo, Kerek, Bancar, Palang, Merakurak, Semanding, Widang, Plumpang dan Rengel. Tujuan dari proyek industrialisasi secara besar-besaran ini adalah untuk  mengentas kemiskinan dan pengangguran di kota Tuban. Selain itu, pemerintah pusat telah membuat RUU KEK (kawasan Ekonomi Khusus). Di dalam RUU ini Tuban, bersama dua kawasan lain yaitu Bojonegoro dan Banten akan menjadi kota yang masuk kategori Kawasan Ekonomi Khusus karena potensi sumber daya alam yang sangat melimpah. Hal ini tentunya memberikan harapan dan angin segar bagi masyarakat Tuban dan pemerintah daerah pun menjadi semakin antusias menarik investor asing untuk mendirikan industri di tuban. Saat ini sudah terdapat beberapa perusahaan besar yang berdiri di kabupaten Tuban, diantaranya adalah PLTU, PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT. Tuban Petrochemical Industries selaku induk usahanya, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOBP-PEJ), PT. Semen Gresik, PT. Holcim dan beberapa perusahaan besar lain. Selain itu rencananya akan berdiri proyek-proyek baru di Tuban, yaitu proyek Kilang Tuban oleh Pertamina dan Saudi Aramco, Proyek Migas di Blok Cepu yang melibatkan kota Tuban, pendirian Bosowa pabrik semen dari Sulawesi yang akan mendirikan cabangnya di Tuban dan perluasan kegiatan industri Semen Gresik di Tuban.
Sejak dicanangkannya kabupaten Tuban sebagai kota industri, angka pertumbuhan ekonomi di Tuban memang menunjukkan peningkatan yang berarti. Selain itu, jumlah pengangguran juga semakin berkurang karena keberadaan industri dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Hal ini tentu dapat memacu perbaikan ekonomi dan taraf hidup di kota Tuban. Keberadaan beberapa perusahaan besar di Tuban juga meningkatkan pendapatan daerah kabupaten Tuban. Menggiurkan memang, namun apakah pernah terpikirkan dalam benak kita tentang dampak dari keberadaan berbagai macam industri di kota Tuban?
Sejarah telah mencatat bahwa industrialisasi yang tumbuh dengan pesat telah memperlebar jurang perbedaan dalam masyarakat. Selain itu, juga masalah-masalah baru seperti konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar pabrik yang merasa terganggu dengan dampak yang ditimbulkan oleh beroperasinya pabrik-pabrik tersebut. Dampak tersebut diantaranya mencakup dampak terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, gaya hidup, tradisi, dan lain-lain. Salah satu contohnya adalah dampak terhadap nilai-niai tradisi yang mulai direduksi karena kompleksitas masyarakat semakin meningkat dengan adanya pendatang baru yang menjadi tenaga kerja dalam sektor industri. Tradisi dan kebudayaan asli mulai tergerus arus industrialisasi yang mempengaruhi masyarakat untuk bergantung pada kecanggihan teknologi dan bersikap konsumtif dengan didirikannya sektor-sektor industri. Selain itu, terjadinya marginalisasi petani, penyempitan lahan pertanian karena di alih fungsikan sebagai lahan industri yang mengakibatkan ketergantungan pada alam bergeser pada industri. Penduduk asli yang semula berprofesi sebagai petani harus merelakan lahannya untuk di konversikan menjadi sektor industri dan mereka terpaksa bermigrasi ke tempat lain karena tidak mempunyai keahlian lain selain bertani. Sedangkan pabrik dan perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang memadai.
Masih ingatkah anda dengan kasus penyakit minamata pada 1956 di Jepang? Penyakit ini telah mengakibatkan lebih dari 100 orang meninggal dan cacat karena mengkonsumsi ikan dari teluk minamata yang tercemar limbah merkuri dari sebuah pabrik plastik. Bila limbah pabrik yang mengandung bahan berbahaya masuk ke dalam tubuh manusia, maka dapat mengakibatkan berbagai penyakit diantaranya, kerusakan akut pada ginjal, pink disease/acrodyna, alergi kulit, kawasaki disease/miucocutaneous limph node syndrome. Limbah industri memang dapat menghasilkan bahan toksik terhadap lingkungan yang berdampak negatif terhadap manusia dan komponen lingkungan lainnya. Yang paling berbahaya adalah limbah cair yang dapat mengakibatkan kematian ikan, keracunan manusia, pencemaran tanah, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska ikan yg mengandung As, CN, Cr, Cd, F, Hg, Pb, Zn. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja namun harus segera ditanggulangi dengan baik agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang sangat merugikan.
Dampak yang cukup signifikan terjadi pada lingkungan, terutama lingkungan di sekitar kegiatan industri. Sebut saja polusi, berkurangnya sumber daya air, tingkat kesuburan tanah yang menurun karena pengelolaan limbah yang tidak baik, banjir, semakin banyak lahan kritis akibat penggundulan hutan untuk industri dan cerobong pabrik yang mengeluarkan limbah asap 24 jam terus diterima oleh masyarakat sekitar, namun hasil produksinya hanya dinikmati segelintir pemodal. Contohnya PT.Semen Gresik, 49% sahamnya dimiliki oleh investor asing sedangkan untuk rakyat hanya 51% itupun harus di bagi dengan pemerintah pusat padahal kerusakan alam dan limbah pabrik tidak ikut dirasakan oleh pemodal dan pemerintah pusat. Inilah yang menyebabkan ketimpangan sosial (social disorder) antara masyarakat sekitar dan kaum pemodal semakin tajam. Banyak industri di desa namun masih banyak pengangguran karena perusahaan karena perusahaan hanya memilih pegawai tetap yang profesional sehingga sering mendatangkan pekerja dari luar daerah karena SDM di sekitar masih belum memadai.
Industrialisasi membawa manfaat yang besar terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi, namun juga membawa dampak yang cukup berarti terhadap lingkungan, sosial, tradisi, gaya hidup dan kesehatan. Maka program industrialisasi harus di dukung dengan berbagai strategi untuk menjamin tetap terjaganya lingkungan hidup dan harus tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.  Misalnya dalam bidang ekonomi, pemerintah harus menerapkan strategi subtitusi impor (Inward Looking) yang telah di terapkan oleh Korea dan Taiwan. Strategi ini bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestik yang dapat menggantikan produk impor.
Dalam tingkat daerah, pemerintah daerah Tuban mestinya harus menyiapkan beberapa peraturan daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat di daerah Tuban agar tidak terjadi konflik oleh perusahaan dan masyarakat sekitar yang merasa tanahnya dirampas namun tidak mendapat pekerjaan. Kebijakan tersebut harus mengarah pada prioritas utama para pekerja adalah warga Tuban dengan konsekuensi  pemerintah lokal harus memberikan pelatihan agar masyarakat lokal mempunyai ketrampilan yang memadai.
Dalam bidang pendidikan juga harus ada kebijakan untuk mendukung industrialisasi, misalnya mengubah arah pada pendidikan kejuruan yang ada di Tuban disesuaikan dengan arah kawasan industri nantinya. Jika sekarang sudah terdapat jurusan teknik kimia industri untuk membantu perwujudan industrialisasi, maka seharusnya juga harus ada jurusan teknik lingkungan untuk memberi solusi dan memecahkan masalah penanganan limbah industri. Selain itu, seiring berkembangnya industri pertambangan dan pengeboran minyak di Tuban, maka perlu adanya jurusan teknik pertambangan dan perminyakan sehingga penduduk asli Tuban dapat ikut mengelola dan menikmati hasil kekayaan alamnya.
Dan untuk menangani masalah pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik hasil industri, maka pemerintah daerah juga harus membuat peraturan daerah tentang lingkungan hidup dan mengawasi pembuangan limbah dengan sungguh-sungguh. Hal ini juga harus dibarengi tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk melarang pembuangan limbah sebelum di bersihkan. Dan pihak perusahaan sendiri harus melaksanakan teknologi bersih dan ramah lingkungan, memasang alat pencegah pencemaran, mendaur ulang dan mengolah limbah guna menghilangkan bahan pencemar.
Tuban adalah wilayah yang diprioritaskan menjadi kota industri sebagai pemecah arus ekonomi Jawa Timur. Dengan kebijakan industrialisasi yang kini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah daerah, maka program ini harus dibarengi dengan tetap mempertahankan daya dukung lahan dan tidak mengkonversi lahan pertanian secara besar-besaran. Serta harus menerapkan kebijakan yang memprioritaskan warga Tuban sebagai pekerja. Selain itu, arah pendidikan kejuruan pun harus disesuaikan dengan arah kawasan industri nantinya. Dan yang terpenting, harus ada peraturan daerah tentang lingkungan hidup untuk menjaga kelestarian ekologis. Dengan begitu, industrialisasi dapat memberikan manfaat yang sangat besar untuk semua aspek.
Motto : “Keep Our Earth for Our Life in The Future”

Comments

Popular Posts